
JAKARTA (20/1) BPHN
melalui Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional kembali
menyerahkan piagam penghargaan kepada anggota JDIHN yaitu Kementerian ATR/BPN
dan BPH MIGAS, Edi Suprapto Kepala Bidang Jaringan Informasi Hukum dan Reinal
Saputra selaku Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan Pusat
Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional menyerahkan piagam
penghargaan atas terintegrasinya Kementerian ATR/BPN dan BPH Migas dengan
Portal JDIHN. Perwakilan Kementerian ATR/BPN dan BPH Migas disambut oleh
Edi Suprapto dan Reinal Saputra di ruang rapat lantai I Gedung Pusdok BPHN.
Apresiasi penuh pun diberikan BPHN Kemenkumham kepada Kementerian ATR/BPN dan
BPH Migas atas kerja kerasnya membangun JDIH di lingkungannya. Saran dan
masukan inovasi tak luput diberikan kepada pengelola JDIH di lingkungan
Kementerian ATR/BPN Reinal berharap semoga kedepannya pengelolaan JDIHN dapat
membawa kebermanfaatan bagi seluruh pihak dan kalangan dalam memperolah
informasi serta dokumen hukum yang berkaitan dengan pertanahan dan Migas, tak
hanya itu Edi juga menambahkan promosi terhadap keberadaan JDIH juga harus
terus digencarkan baik dilingkungan kerja masing-masing maupun untuk masyarakat
luas.