
Jakarta (17/03) Dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi hukum di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bapak Moro Arisnu berserta jajaran melaksanakan lanjutan peningkatan layanan perpustakaan. Dengan mengundang Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional yang diwakilkan oleh Kepala Subbidang Sirkulasi dan Referensi Bapak Sudino yang didampingi oleh seorang pustakawan mudan dan seorang pustakawan pertama. Diskusi upaya-upaya untuk meng-upgrade layanan informasi hukum dalam pengolahan dokumen hukum menjadi tema pada kesempatan tersebut.
Bertempat di ruang Perpustakaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta menyampaikan hasil dari kegiatan pengolahan dokumen hukum yang dilakukan dengan melibatkan pihak ke tiga. Acara berlangsung secara sederhana, Bapak Moro menyampaikan perihal kesediaan Pustakawan BPHN dalam memberikan evaluasi dalam pengolahan dokumen hukum yang sedang berlangsung. Ketaatan pengolahan dokumen hukum dengan peraturan yang berlaku menjadi fokus diskusi tersebut.
Bapak Sudino menyambut dengan sangat baik upaya penyesuaian pengolahan dokumen hukum yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 yang dilakukan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta. Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi melalui Bidang Pelayanan Informasi akan berupaya semaksimal mungkin membantu kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jakarta dalam mengelolah dokumen hukum.
Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional terus berupaya melakukan pembinaan kepada seluruh anggota, khususnya dalam pengelolaan dokumen hukum. Diharapkan kedepannya kegiatan-kegiatan pembinaan terus dapat dilakukan. Sehingga seluruh angota dapat melakukan pengolahan dokumen hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.