Berita Detail

Home

BERITA

KAIMANA, Biro Hukum Provinsi Papua Barat Menggelar Rapat Koordinasi (Rakornis) Biro Hukum Se-Papua Barat yang digelar di Kabupaten Kaimana, 21 juni 2023.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn). Drs. Paulus Waterpauw, M.Si dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, SP., menuturkan, dalam rangka menyelenggarakan Otonomi Daerah, tugas pembantuan, dan menampung kondisi khusus daerah serta menjabarkan lebih lanjut ketentuan perundang– undangan yang lebih tinggi, pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah kabupaten telah menetapkan sejumlah Peraturan Daerah.

Untuk menyusun Peraturan Daerah diperlukan tenaga, pikiran dan biaya, serta harus melalui mekanisme dan prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas Peraturan Daerah dan pengawasan terhadap Peraturan Daerah, diperlukan Profesionalisme dalam penyusunan Produk Hukum Daerah yang lebih tertib.